Profil Program Studi

Landasan Filosofis

Dalam rangka menunjang peningkatan sumber daya manusia dalam bidang kependidikan, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara adalah wahana untuk melahirkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi guru dalam bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMA/MA, SMP/MTs, SD, dan mampu mengembangkan inovasi edukatif yang mendorong pembentukan karakter bangsa yang positif.
Pasal 18 (b) Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Pasal ini merupakan dasar kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.

Landasan Sosiologis

Keanekaragaman etnis di Sumatera Utara berimplikasi pada tumbuhnya beragam budaya. Tentunya perkembangan budaya yang beragam perlu direspons oleh pendidikan tinggi melalui pengembangan kurikulum Pendidikan yang tidak meninggalkan kearifan lokal Sumatera Utara.
Pengembangan kurikulum Pendidikan diarahkan pada upaya pencapain kompetensi yang dibutuhkan pada masa kini dan kebutuhan dunia kerja masa mendatang tanpa meninggalkan kearifan (budaya) local. Hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya ‘membumikan’ ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan mahasiswa sebagai bagian dari produk pendidikan agar kelak berguna dan memberikan manfaat langsung kepada lingkungan sekitar. Pendidikan di era modern yang seolah menjauhkan diri dari konteks lokal dikhawatirkan hanya akan menghasilkan pribadi-pribadi yang semakin acuh terhadap lingkungan sosial sekitarnya.

Landasan Psikologis

Secara psikologis, pengembangan kurikulum program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UMSU diarahkan pada pencapaian hal-hal sebagai berikut:

  1. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu mendorong secara terus-menerus keingintahuan mahasiswa dan dapat memotivasi belajar sepanjang hayat;
  2. Kurikulum yang dikembangkan juga harus dapat memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya;
  3. Kurikulum yang dikembangkan harus melatih mahasiswa melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking skiil);
  4. Kurikulum yang dikembangkan harus mampumengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan;
  5. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945